Kamis, 26 April 2012


KEWIRAUSAHAAN
Disampaikan Oleh : Ishlahuddin


<  Pengertian Kewirausahaan
Kewirausahaan berasal dari kata Wira (berani) dan Usaha (tindakan untuk mencapai tujuan) lalu mendapatkan imbuhan ke- dan -an.

Wirausaha             Sebuah keberanian untuk melakukan tindakan untuk mencapai          tujuan yaitu memperoleh keuntungan dari usaha tersebut.

Kewirausahaan    Proses dari awal sampai akhir untuk membuat sebuah keputusan dengan berani dan melakukan tindakan ekonomi guna memperoleh keuntungan dari tindakan tersebut.

<  Yang Harus Dimiliki dalam Berwirausaha
1.    Sikap Seorang Pengusaha
O  Optimis Berhasil / Berpikir Positif
Jangan pernah berpikir bahwa apa yang kita lakukan adalah hal yang      sia-sia karena hidup ini adalah pilihan. Pilihannya adalah kita jadi orang yang mampu berdiri diatas kaki kita sendiri atau selalu menjadi tanggungan orang lain.

O  Selalu Memikirkan Perkembangan Usaha (Visioner)
Kita harus bisa memisahkan kepentingan nafsu dengan kepentingan usaha kita yang merupakan kepentingan jangka panjang yang bukan saja hanya untuk kita tapi juga untuk generasi yang akan datang.

O  Mempunyai Perencanaan yang Baik
Buat perencanaan sebaik mungkin, karena gagal merencanakan sama dengan merencanakan gagal. Rencanakan sedetail mungkin agar kita bisa mendapatkan hasil maksimal.

O  Berani Mengambil Resiko
Dalam menjalankan usaha hanya 2 (dua) pilihan yang akan kita temui, untung atau rugi. Pada suatu ketika kita akan dihadapkan pada suatu keadaan yang sulit dan kita harus berani mengambil resiko dari usah yang kita jalankan.

O  Mengembangkan Wawasan terutama dibidang Usaha yang ditekuni
Jangan pernah merasa puas dengan usaha yang kita jalankan, tambah wawasan kita agar usaha kita menjadi lebih siap bersaing di Era Globalisasi.

O  Siap Gagal
Kita akan menemukan masa-masa sulit dalam menjalankan usaha, maka kitapun harus siap ‘GAGAL’. Tapi jadikan hal tersebut sebagai pelajaran dan pengalaman berharga. Catatan : Orang gagal adalah orang yang terjatuh dan tidak mempunyai keberanian untuk bangkit kembali.

O  Berusaha untuk Memperbanyak Jaringan
Tanpa jaringan yang banyak, maka usaha kita akan menjadi usaha yang miskin dan sulit berkembang. Dengan jaringan yang banyak, akan membantu kita dalam banyak hal.


2.    Kecakapan Wirausahawan
O  Kreatifitas
Tanpa prioritas akan membuat bosan konsumen sehingga konsumen menjadi tidak loyal kepada kita dan pada akhirnya kita akan ditinggalkan oleh konsumen kita.

O  Ulet seperti Ulat
Jangan pernah menyerah, kalau kita tekun dengan usaha kita maka lambat laun usaha kitapun akan terus berkembang.

O  Percaya Diri
Usaha kita tergantung kepada kita sendiri, oleh karena itu kepercayaan diri kita sangat dibutuhkan dalam pengelolaan usaha.

O  Motivasi
Kita harus memiliki motivasi yang tinggi dalam menjalankan usaha, baik dari diri kita sendiri dan juga dari luar diri kita.


3.    Kemampuan Teknis Usaha
O  Teknis Usaha
Tanpa mengetahui teknis usaha, maka kita akan selalu tergantung kepada orang lain dan memungkinkan kita akan ditipu oleh karyawan kita.

O  Mencari dan memanfaatkan Informasi
Kita pasti menginginkan usaha kita maju dengan pesat, oleh karena itu kita juga harus mendapatkan informasi-informasi yang memungkinkan usaha kita tersebut bisa lebih maju dengan pesat.

O  Komunikasi
Kuasai komunikasi yang baik sebagai seorang pengusaha yang selalu menarik konsumen dan mampu meyakinkan pihak lain untuk kemajuan usah kita.

O  Perencanaan Usaha
Rencanakan dengan rinci usaha kita baik tempat, jenis usaha, konsumen, potensi pendapatan, karyawan, beban usaha, pesaing/ usaha sejenis dan upaya memenangkan persaingan, dan lain-lain.

O  Pengelolaan Usaha
Kita harus mempunyai sistem yang jelas dalam pengelolaan usaha, meliputi pengelolaan tempat, barang, karyawan, keuangan dan lain sebagainya.

O  Menganalisa Pasar
Kita harus mengenal pasar dan konsumen kita, sehingga kita bisa memprediksi barang yang kita jual baik jenis, ukuran maupun harganya. Sehingga kita bisa menganalisa permintaan pasar dengan baik.

O  Pemecahan Masalah Usaha
Jangan pernah menganggap sepele masalah usaha kita sekecil apapun itu, karena itu kita harus mempunyai kemampuan dan keberanian untuk menyelesaikan masalah tersebut.

O  Melihat dan Memanfaatkan Peluang
Sebagai seorang pengusaha kita harus bisa melihat dan memanfaatkan peluang yang ada agar usaha yang kita tekuni menjadi lebih berkembang dan maju.



Tentang Instruktur
Nama Lengkap        : Islahudin
Status                         : Turis
Tempat / Tgl. Lahir   : Ujung Tanjung, 28 April 1980
Alamat                       :
Jl. Lintas Timur No. 260 Dusun III Desa Ulak Kerbau Baru    Kec. Tanjung Raja Kab. Ogan Ilir ) 0852 683 11 585.
Aktivitas Sekarang   :
  1. Executive Sekretary Dewan Koperasi Indonesia Kab. Ogan Ilir
  2. Kepala Urusan Pemerintahan Desa Ulak Kerbau Baru
  3. Ketua KUD. Bina Desa Kec. Rantau Panjang Kab. Ogan Ilir
  4. Executive Director Ishlah Konveksi
  5. Ketua DPC. Partai Keadilan Sejahtera Kec. Tanjung Raja

Pengalaman Pramuka :
  1. Pradana di MAN 2 Palembang Tahun 1998.
  2. Kabid. Giat DKC Kota Palembang Tahun 2000-2003
  3. Pembina Pramuka MTs Negeri 1 Palembang 1998-2002
  4. Pembina Pramuka SMU Bina Jaya Tahun 2003


5
 




SURAT PERJANJIAN


Yang bertanda tangan dibawah ini :

Nama                         : Ishlahuddin
Alamat                       : Jl. Lintas Timur No. 260 Dusun III Desa Ulak Kerbau Baru
                                      Kec. Tanjung Raja Kab. Ogan Ilir ) 0852 683 11 585
Jabatan                      : Direktur CV. Untung Terus.

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama CV. Untung Terus yang kemudian disebut sebagai Pihak I (Pertama).


Nama                                     : ………………………….........
Alamat                       : ………………………………………………………………………….
                                      ………………………………………………………………………….
Jabatan                      : Manajer/ Executive Director
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama CV. …………………………… yang selanjutnya disebut sebagai Pihak II (Kedua).

Pada hari ini ……………………….. tanggal ……… bulan ……………….. tahun 2007 kedua belah pihak bersepakat untuk melakukan transaksi jual beli dengan ketentuan sebagai berikut :

Pasal 1

Pihak I memberikan tugas kepada Pihak II untuk memproduksi 15 (lima belas) produk dengan spesifikasi sebagai berikut :

Nama Produk           : ………………………………………………………………………….
Bahan Dasar            : Kertas
Ukuran                       : ………………………………………………………………………….
Motif                           : ………………………………………………………………………….
Harga Perbuah        : Rp
Master Produk          : Seperti contoh dalam perjanjian ini.
Lainnya                     : ………………………………………………………………………….
                                      ………………………………………………………………………….

Pasal 2

Bahan baku untuk memproduksi pesanan seperti tertulis dalam Pasal 1 diatas dibeli Pihak II dari Pihak I yang sekaligus merupakan uang muka. Komponen bahan baku tersebut adalah 15 (lima belas) lembar kertas.



Pasal 3

Untuk pekerjaan seperti yang tertulis dalam Pasal 1, Pihak I akan membayar Pihak II sebesar Rp ……………….. ( ………………………………………. ) dengan ketentuan pembayaran sebagai berikut :
a.   Uang muka sebesar Rp 1.500,- (Seribu Lima Ratus Rupiah) akan dibayarkan saat penanda tanganan kontrak ini. Uang muka tersebut dikonversikan dengan bahan baku seperti tertuang dalam Pasal 2.
b.   Sisanya sebesar Rp …………………… ( …………………………………….. ) akan dibayar pada saat Pihak I menerima produk dari Pihak II sesuai pesanan  dan dikurangi denda (bila ada).

Pasal 4

a.    Pihak II akan mengerjakan pesanan Pihak I selama 15 (lima belas) menit.
b.    Apabila pihak II terlambat, maka akan dikenakan denda 10 % dari total pembayaran. Denda tersebut secara otomatis akan mengurangi pembayaran sebagaimana tertuang dalam Pasal 3.
c.    Apabila hasil pekerjaan Pihak II tidak sesuai dengan master seperti tertuang dalam Pasal 1, maka Pihak I akan menolak hasil pekerjaan Pihak II . Sedangkan bahan baku yang sudah diterima menjadi hutang atas nama Pihak II.

Pasal 5

b.    Apabila masih ada hal yang kurang, akan dibuat terpisah dari perjanjian iniatas persetujuan kedua belah pihak.
c.    Perjanjian ini dibuat rangkap 2 (dua) disertai materai yang cukup dan memiliki kekuatan hukum yang sama.
d.    Perjanjian ini dibuat dalam keadaan sadar serta tidak ada paksaan dari pihak manapun.

Pasal 6

a.    Apabila ada perselisihan dikemudian hari, maka akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat.
b.    Apabila tidak tercapai kemufakatan, maka akan diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Perjanjian ini ditandatangani di …………………………. tanggal ………… bulan ………………………….. tahun 2007.

 







Tidak ada komentar:

Posting Komentar